Pemerintah Jepang menggunakan Duta Besar dan Konsulatnya di Indonesia sangat memberikan atensi yg tinggi terhadap perkembangan ke 2 politik negara Indonesia & Jepang pada kependudukan, ekonomi, & budaya. Indonesia merupakan partner strategis negara Jepang dalam segala lini sosial kenegaraan telah membuka konsulat duta besar pada beberapa kota penting pada Indonesia. Perwakilan ini sangat bermanfaat bagi WNI yg ingin mendapatkan VISA kunjungan, sekolah, bahkan permit buat tinggal ad interim. Semua yang herbi perkara kependudukan dimulai berdasarkan konsulat duta akbar yg terdapat pada perwakilan kota yg sudah mereka bagi tugas buat beberapa keperluan penting.
Inilah warta krusial dan alamat lengkap duta akbar konsulat Jepang di Indonesia. Dan perhatikan perwakilan yg terdekat menurut kota anda buat mengurus segala sesuatu yg berhubungan dengan kedua negara.
1. Jakarta.
Alamat (address): Kedutaan Besar Jepang di Indonesia. Jl.MH.Thamrin No 24. Jakarta Pusat 10350.
Telepon (phone): +622131924308 (hunting), fax: +622131925460, fax (bag konsulat): +62213157156.
Khusus JVAC (Japan Visa Application Center) Tel: +622130418715
Website: http://www.id.emb-japan.go.jp/itprtop_id/index.html
Khusus untuk pendidikan juga dilakukan di konsulat duta besar Jepang di Jakarta dengat nomer telepon +622131924308 dan fax: +622131924820
Daerah cakupannya: DKI Jakarta, Banten, Jabar, Jateng, DI.Yogyakarta, Kalteng, Kalbar, Sumsel, Babel, Bengkulu, dan Lampung.
Jam operasional khusus.
A.Information and Culture Center (lantai dua) Senin - Jumat : 08:30 - 12:00 dan 13:30 - 16:00 WIB. Sabtu - Minggu: tutup.
B. Bagian Konsulat/ Visa (lantai 1).
Jam 08:30 - 12:00 (pengajuan permohonan visa)
Jam 13:30 - 15:00 WIB (pengambilan paspor)
Hari kerja: Senin - Jumat & Sabtu & Minggu Tutup
2. Surabaya.
Alamat: Konsulat Jepang pada Surabaya. Jl.Sumatera No.93, Surabaya. Indonesia.
Telepon (phone): +62315030008 dan fax: +62215030037
Cakupan wilayah: Jatim, NTB, NTT, Kaltim, dan Kalsel.
3. Makassar.
Alamat: Konsulat Jepang pada Makassar. Jl.Jend Sudirman No. 31. Makassar. Indonesia.
Telepon (phone): +62411871030 , +62411872323 dan fax: +62411853946
Cakupan wilayah: Sulut, Sulteng, Sulawesi Tenggara, Sulsel, Sulawesi Barat, Gorontalo, Maluku, Papua (Irian Jaya).
4. Medan.
Alamat: Konsulat Jepang di Medan. Wisma BII, 5th floor. Jl.Pangeran Diponegoro No 18. Medan. Indonesia.
Telepon (phone): +62614575193 dan fax: +62614574560
Cakupan daerah: Nagroe Aceh Darusalam, Sumut, Sumbar, Riau, Jambi.
5. Bali.
Alamat: Konsulat Jepang di Bali. Jl. Raya Puputan No.170. Renon, Denpasar Timur. Bali 80239. Indonesia.
Telepon (phone): +62361227628 dan fax: +62361265066
Cakupan daerah: Bali, NTT, dan NTB.
Apabila anda ingin mengurus keperluan di konsulat duta besar Jepang di lokasi yang ditunjuk harus sesuai dengan identitas dan domisili masing-masing WNI. Jangan sampai salah, apabila persyaratan yang telah ditetapkan maka berkas anda akan dikembalikan. Jadi, sebelum melakukan pengajuan VISA atau lain sebagainya harus lengkap. Semua dokumen yang diminta oleh kedutaan harus lengkap dan valid. Untuk informasi lengkapnya dapat melihat langsung ke website konsulat Jepang mengenai dokumen yang harus anda lengkapi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar